HUKUM GUNTING KUKU SAAT NIFAS Purwakarta


Menicure Pedikur Tidak Butuh Repot Pergi Ke Salon!!!
HEMAT RATUSAN RIBU!!!




Salon Shaper… miliki Kuku Cantik SEKARANG Juga!!!




HUKUM GUNTING KUKU SAAT NIFAS Purwakarta<br/>





HUKUM GUNTING KUKU SAAT NIFAS Purwakarta
- Salon Shaper lima in 1 adalah peranti menikur - pedi mudah yang bisa dibawa kemanapun kamu pergi, tanpa perlu ke salon kamu dapat memiliki kuku yang indah.




Salon Shaper memiliki lima manfaat dengan lima kepala yang berbeda dapat di ubah pantas kebutuhan kamu.

  1. Alat kikir kuku.

  2. Perangkat buat mengilapkan kutikula.

  3. Perangkat untuk mengangkat kulit mati.

  4. Perlengkapan penghalus kuku ( jadi tekstur kuku jadi rata ).

  5. Perlengkapan pemoles/pengkilap kuku.























HUKUM GUNTING KUKU SAAT NIFAS Purwakarta



Keunggulannya Salon Shaper:

  • Tanpa butuh menghabiskan ratusan ribu & banyak waktu untuk mendapatkan hasil yg optimal.

  • Dengan lima peranti gerinda yang berlainan untuk mengikir, memoles, membentuk, memangkas, & menyingkirkan kulit mati.

  • Tanpa kabel, hanya memakai batere AA, jadi kamu dapat mani pedi dimana saja.

  • Bertenaga dan berkecepatan tinggi.

  • Dapat dipegunakan dalam jangka lama.



Fungsi dari setiap mata gerinda:

  1. Diamond Cone: Menghapus kulit mati, kulit kasar dan kapalan pada jari jari kita.

  2. Small Grinding Cone: bakal kutikula dan sudut.

  3. Emery Head: bakal membentuk, memahat, dan memotong.

  4. Felt Cone: mengilapkan kuku jari kita.

  5. Grinding Cone: untuk meratakan kuku tebal & melicinkan permukaan berdesir.























https://www.facebook.com/media/set/?set=a.1558749957718765.1073741830.1555826434677784



HUKUM GUNTING KUKU SAAT NIFAS Purwakarta


HUKUM GUNTING KUKU SAAT NIFAS Purwakarta

LihatTutupKomentar